PONTON ISAP PRODUKSI (PIP), di jln laut sungai liat, kelurahan sungai liat, kabupaten Bangka, kepulauan Bangka Belitung. Beraktivitas di aliran sungai (DAS) terlihat kerusakan lingkungan, akibat ulah tambang ilegal yang tak bertanggung jawab.
Tidak mengherankan lagi, para penambang tak kunjung berfikir tentang kerusakan lingkungan yang di timbulkan. Kerusakan ekosistem sungai semakin berdampak, keruhnya dan kedangkalan sungai menjadi tak karuan pertumbuhan pohon bakau pun menjadi terganggu.
Berdasarkan informasi lapangan, ada 3 orang yang berperan penting dalam tambang ilegal ini. Aliang, sebagai pengurus, Agus acay, sebagai pemilik Ponton sedangkan pemilik lahan kuanjang.
Di harapkan sektor kepolisian maupun Dinas lingkungan hidup dan kehutanan, Segera bertindak tegas terhadap para pelaku penambang ilegal ini.
Demi kelestarian lingkungan ekosistem sungai dan menangkap pelaku yang telah merusak lingkungan serta merugikan negara.
Eko Saputra
Tags:
tambang ilegal