Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Cendul Salah satu Sebagai Aktor pembeli timah Di Air jukung Belinyu.

AIR JUKUNG, BELINYU KAB BANGKA, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.
BANGKAKRIMINAL.WEB.ID

Tempat Pembelian timah Di Rumah Pribadi Milik Cendul Tergolong sangat terbuka dan mencolok Sehingga Aktivitas tersebut bisa terlihat dari luar area rumah, Aktifitas pembelian timah yang di lakukan oleh cendul di lakukan pada pukul 18:20 sampai dengan 21:30 WIB. 

Cendul Melakukan transaksi pembelian timah Tepat berada di teras depan rumah nya, Dari informasi Sumber Yang Hendak Menjual dari hasil tambang nya. Memberikan keterangan Kalau bos cendul memang sudah cukup lama beli timah di rumah nya, kalau bos cendul gak ada terkadang istrinya yang beli timah kami ni. ( Kalau cendul Sudah lama beli Timah, kadang kalau tidak ada cendul istrinya yang kadang beli timah ).

Perlu di ketahui dari dasar hukum yang berlaku tentang Minerba bahwa siapa yang menampung serta melakukan transaksi pembelian timah dapat terkena sangsi dan pidana.

Dasar hukum untuk kegiatan penampungan tanpa izin (ilegal) di atur dalam pasal 158 undang - undang no 3 tahun 2020 Peraturan BPK (UU MINERBA) pelaku kegiatan ilegal ini terancam Hukum penjara paling lama 5 tahun dan denda hingga 100 Miliar RP.

(Fitri) Sekertaris
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak