BANGKAKRIMINAL.WEB.ID PANTAI SAMPUR, KEC AIR ITAM, KOTA PANGKALPINANG, KEPULAUAN BANGKA BELITUNG.
Aset Negara bagaikan tak berarti di karenakan kawasan Tersebut, masuk kategori di lindungi oleh negara. Namun papan informasi tersebut tidak di perdulikan, aktivitas penambangan tetap saja meraja Lela.
Sabtu 19 September 2026
Pantai Sampur Adalah salah satu ikon yang cukup di gemari dan banyak pengunjung nya, pasir putih yang membentang dan keanekaragaman hayati yang berada di perairan pantai.
Namun sekarang telah berubah drastis di karenakan, pantai sampur sekarang sudah menjadi habitat bagi para penambang.
Puluhan unit Ponton isap produksi (PIP) menguasai Arena pesisir pantai, suara bergemuruh menguasai pantai. Telah terlihat dari air yang dulu nya jernih, sekarang menjadi keruh dan kotor.
Salah satu warga sekitar ER, yang kehidupannya sehari-hari menangkap ikan, juga ikut mengeluhkan hal ini karena tidak dapat beraktivitas menangkap ikan seperti biasanya.
Sekarang aktivitas saya sebagai nelayan mencari ikan, mau tak mau harus semakin menjauh untuk menjaring. Di karenakan jika terlalu dekat dengan penambang tidak akan mendapatkan hasil ikan, bahkan keruhnya Air dan kedangkalan akibat penambangan menjadi tak seimbang. Ucap ER kepada media ini.
Akibat aktivitas penambangan tersebut
Siapa yang akan bertanggung jawab jika kerusakan Alam Telah terjadi, Serta untuk apa papan informasi pemberitahuan tersebut di pasang, lantas langkah apa yang akan di lakukan oleh pemerintah setempat.
Publik mengharapkan kepada Kementerian dan direktorat jenderal Sumber daya air balai wilayah sungai. segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku penambang, Sesuai dengan ancaman pidana pada papan informasi tersebut.
(BANGKAKRIMINAL.WEB.ID/EKO)
Tags:
aset negara di biarkan