TELUK KELABAT DALAM DAN TELUK KELABAT LUAR, PULAU LAMPU. BELINYU. BANGKAKRIMINAL.WEB.ID
Direktorat Pol Airud Polda Kep.Babel (Pangkalan Sandar Belinyu) bersama SatPol Air Polres Bangka. Menggunakan sarana kapal patroli KP.XXVIII-2002, menghimbau para penambang illegal seputaran Teluk Kelabat Dalam dan Teluk Kelabat Luar (termasuk Pulau Lampu) agar tidak lagi melakukan aktifitas penambangan tanpa dilengkapi dokumen/ perizinan yg berlaku.
Selasa 22 September 2026
Tim SAR gabungan mengHimbau pada beberapa penambang, di perairan teluk kelabat dalam dan teluk kelabat luar(pulau lampu. Hal ini dilakukan guna mencegah aktifitas tambang ilegal di kawasan laut kelabat dan pulau lampu, agar para penambang yang berada di luar iup segera menghentikan aktifitasnya.
Direktorat pol Airud Polda kep.babel, juga menegaskan Jika besok pagi hari Rabu 23-09-26 masih tidak mengindahkan himbauan yg disampaikan hari ini maka akan di tindak berdasarkan undang² atau peraturan yg berlaku
Aipda Endro Noviyanto,SH (Komandan Kapal Patroli KP.XXVIII-2002)
Red