Scroll Untuk Baca Berita Gambar Konten
EUR to USD: 1.18122 +0.00170 (+0.14%) GBP to USD: 1.27450 +0.00230 (+0.18%) USD to JPY: 149.23 -0.15 (-0.10%) AUD to USD: 0.66890 +0.00050 (+0.07%) USD to CAD: 1.35670 -0.00080 (-0.06%) USD to CHF: 0.88340 -0.00030 (-0.03%) CNY to USD: 0.13860 +0.00010 (+0.07%) INR to USD: 0.01200 +0.00002 (+0.17%) IDR to USD: 0.000065 +0.0000001 (+0.15%) SGD to USD: 0.74230 +0.00040 (+0.05%) MYR to USD: 0.21450 +0.00020 (+0.09%) THB to USD: 0.02830 +0.00003 (+0.11%) VND to USD: 0.000042 +0.00000005 (+0.12%) KRW to USD: 0.000750 +0.000001 (+0.13%) BRL to USD: 0.19230 +0.00030 (+0.16%) MXN to USD: 0.05890 +0.00010 (+0.17%) RUB to USD: 0.01090 +0.00002 (+0.18%) ZAR to USD: 0.05340 +0.00004 (+0.08%) AED to USD: 0.27230 +0.00001 (+0.004%) SAR to USD: 0.26670 +0.00001 (+0.004%) TRY to USD: 0.03120 +0.00005 (+0.16%)

Di duga belum memiliki kebun inti, PT PERLANG SAWITINDO MAS, juga Menerima sawit dari hutan produksi.

BANGKAKRIMINAL.WEB.ID/BANGKA TENGAH PERLANG.

Menjadi teka-teki Terkait kebun inti yang di sesuaikan dengan regulasi, Di duga PT PERLANG SAWITINDO MAS (PSM) Belum memenuhi syarat. Terkait status kebun inti milik pabrik Crude palm oil (CPO), PT PERLANG SAWITINDO MAS (PSM) di desa Perlang, kabupaten Bangka Tengah, kepulauan Bangka Belitung.

Di harapkan Komisi I DPRD Babel Segera mendalami terkait, Status izin kebun inti PT PERLANG SAWITINDO MAS (PSM) di desa Perlang kabupaten Bangka Tengah.

Tidak sampai di situ, perusahaan PT PERLANG SAWITINDO MAS Juga menerapkan Bahwa di larang menerima sawit dari kawasan. Hal itu tertulis di area pabrik PT PSM, informasi tersebut tidak menerima sawit dari kawasan.

Namun fakta di lapangan berkata lain, di duga PT PERLANG SAWITINDO MAS menerima sawit dari kawasan hutan produksi di desa Perlang. Hal itu di sebutkan oleh sumber yang di dapatkan oleh redaksi, di salah satu kebun sawit Milik AM dan AD yang seluas 41 Hektar di desa nadi.

Investigasi pada hari Rabu 30 September 2026, saat media ini berada di lokasi kebun sawit Milik AM dan AD di desa nadi. Salah satu pekerja sawit yang berada di pondok memberikan informasi tentang pemilik kebun sawit, kebun ini milik AM dan AD mereka Mertua dan menantu Am mertuanya dan AD adalah menantu.

Lanjut sumber,,, Kalau Sawit ini seluas 41 Hektar, kalau lokasi kebun sawit ini setau saya masuk kawasan hutan produksi (HP). kalau masa panen nya hampir setiap hari, dan hasil panen tersebut di antar ke PT PERLANG SAWITINDO MAS (PSM) yang berada di desa Perlang. Ucap sumber pekerja sawit Milik AM dan AD 

Namun sayangnya media ini tidak dapat bertemu dengan pemilik baik dengan AM atau dengan AD, yang di sebutkan sumber sebagai pemilik kebun sawit di desa nadi.

Kembali ke awal,,, Padahal Sudah tertara pada pemberitahuan yang tertulis di PT PERLANG SAWITINDO MAS, tidak menerima sawit dari kawasan. Namun perbedaannya menyimpang dari aturan, Sumber menyebutkan bahwa AM dan AD hampir setiap hari menjual hasil panen sawitnya ke PT PERLANG SAWITINDO MAS (PSM).

Sampai berita ini di terbitkan media ini masih berupaya konfirmasi ke pihak-pihak yang terkait termasuk Pemilik PT PERLANG SAWITINDO MAS (PSM) Serta AM dan AD.

(BANGKAKRIMINAL.WEB.ID/RED)
Baca Juga
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak